Mengembalikan Impian Bangsa

Oleh : Hariyono Nur Kholis 
Pembukaan bahwah sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segalah bangsa oleh sebab itu, maka penjajahan didunia ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusian dan peri-kadilan. Itulah sebagian isi pembukaan alinea satu yang sering kita dengar dan di bacakan disaat peringatan kenegaraan bangsa kita. Kalau kita renungi isi suci pembukaan itu betapa tidak tragis sekali melihat konteks hidup negara kita saat ini dimana setangah abad lebih sejarah mencatat bumi pertiwi kita telah merdeka dan tidak lagi dicekang, dicengkram oleh yang namanya penjajah. Hanya saja semua harus dipertnyaakn substansi dari kemerdekaan itu sendiri? seperti apakah Negara yang merdeka ? apakah kemerdekaan itu hanya hanya terlepas dari penjajahan ?


< kalau dipandang secara kasat mata kita hari ini sudah merdeka karena sudah terlepas dari yang tentara belanda. akan tetapi dari balik semua itu negara kita sampai saat ini belum merdeka,dari yang namanya kemiskinann dan dari para pecundang negeri ini yang mereka berjuang atas dasar untuk kesejahteraan rakyat. Tapi pada kenyaataannya justru mereka sendiri yang merampas hak rakyat. Sebagian masyarakat berasumsi benar bahwa negara kita saat ini maju dimana pembangunan, gedung pabrik, fasilitas umum tersedia. Akan tetapi pesoalan-persoalan multidimensi,KKN, yang semakin ugal-ugalan suap dan penerimaan pembayaran tidak resmi juga tumbuh subur seiring dengan zaman yang semakin hari semakin hancur. Fantilisme pemirintahan setiap hari kita saksikan dan kita baca dimedia-media baik media elektronok maupun media massa dimana para pejabat pemerintahan sering mempergunkan dana negara hanya untuk kepentingan perutnya sendiri. Era pemerintahan saat ini samakin tidak tentu dan kacau, dimana mereka sebagai pemgemban aspirasi rakyat tidak sensitif atas penderitaan rakyat,apalagi visi dan misi yang jelas untuk membawah nazib negeri ini menujuh kemakmuran. Maka dari itu, betapa menjadi keniscayaan lagi kita sebagai santri dan genersi penerus bangsa untuk merenungi makna dari isi pembukaan UUD 45. kalau realitasnya kita tidak merasa sedang dijajah oleh bangsa sendiri yang mau mendirikan negara dalm negara . Namun hal itu semua sangat tidak rasional bila kiranya kita menyalahkan pihak pemerintah dimana kurang tegas dalam memberi sanksi kepada para oknum yang melakukan pelanggaran. Sementara sampai saat ini komisi pemberantasan korupsi KPK itu senderi banyak yang terkait dengan kasus korupsi. Tidak patut disalahkan jika dimana-mana rakyat banyak yang memberontak dan melakukan demo bahkan menghancurkan gedung-gedung dimana pada hakikatnya mereka untuk berupaya mengembalikan kesejahteraan hidup yang direbut oleh pemerintah yang dehumanisasi. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengembalikan Impian Bangsa"